Dari Majalah Hidup No 10 Tahun ke-61, 11 Maret 2007, halaman 16:
BUKAN PEMUJAAN SESAT
Pastor Bruno Herman Tjahja SJ mengatakan, umat Tionghoa tidak dilarang menyelenggarakan dan mengikuti Misa Cie Shua. "Sebetulnya tradisi di klenteng hanya budaya, bukan agama," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan, Misa Cie Shua yang diadakan di Kecamatan Gubug, Jawa Tengah bukanlah pemujaan sesat dan juga bukan ibadat agama Buddha. Misa tersebut jelas-jelas berada dalam aturan Gereja Katolik. Misa itu tidak ada bedanya dengan Misa pada umumnya, hanya nuansanya beradat Cina.
Berkaitan dengan penggunaan hio pada Misa itu, ia menuturkan, "Katolik juga menggunakan dupa. Itu kan hanya cara menyembah Tuhan. Jadi, tidak masalah asal yang dituju Tuhan Yesus." Ia menambahkan, dengan adanya kapel di Gubug, umat Katolik di tempat itu memperoleh tempat untuk beribadat.
Maretta P. S.
No comments:
Post a Comment